Hubungi Kami

021-12345678

Email

info@puskesmas.go.id

Jam Operasional

Senin-Jumat: 08.00 - 16.00

Alur Pendaftaran Pasien

Alur Pendaftaran Pasien

Untuk memudahkan pelayanan kesehatan, Puskesmas telah menyediakan beberapa metode pendaftaran yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan pasien. Berikut adalah alur pendaftaran pasien di Puskesmas kami:

Metode Pendaftaran

Pendaftaran Langsung

Datang langsung ke loket pendaftaran Puskesmas pada jam operasional.

Lihat Detail

Pendaftaran Online

Daftar melalui aplikasi atau website Puskesmas untuk menghemat waktu.

Lihat Detail

Pendaftaran via Telepon

Hubungi nomor pendaftaran Puskesmas untuk mendaftar via telepon.

Lihat Detail

Alur Pendaftaran Langsung

1

Ambil Nomor Antrian

Pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian atau petugas yang tersedia di dekat pintu masuk Puskesmas.

2

Persiapkan Dokumen

Siapkan dokumen yang diperlukan seperti:

  • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
  • Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
  • Kartu berobat Puskesmas (untuk pasien lama)
  • Surat rujukan (jika ada)
3

Pendaftaran di Loket

Tunggu nomor antrian dipanggil, kemudian lakukan pendaftaran di loket dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan.

4

Verifikasi Data

Petugas akan memverifikasi data pasien dan kepesertaan BPJS (jika menggunakan BPJS Kesehatan).

5

Pemilihan Poli

Pilih poli tujuan sesuai dengan keluhan atau kebutuhan pelayanan kesehatan.

6

Pembayaran (Jika Diperlukan)

Untuk pasien umum atau pelayanan yang tidak ditanggung BPJS, lakukan pembayaran di kasir.

7

Tunggu Panggilan

Tunggu nomor antrian dipanggil untuk mendapatkan pelayanan di poli yang dituju.

Alur Pendaftaran Online

1

Unduh Aplikasi atau Kunjungi Website

Unduh aplikasi Puskesmas di Play Store/App Store atau kunjungi website resmi Puskesmas.

2

Registrasi Akun

Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap (untuk pengguna baru) atau login dengan akun yang sudah ada.

3

Pilih Menu Pendaftaran

Pilih menu "Pendaftaran Online" atau "Buat Janji Temu" pada aplikasi atau website.

4

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta:

  • Data pribadi
  • Nomor BPJS (jika ada)
  • Pilihan poli
  • Tanggal dan waktu kunjungan
  • Keluhan (opsional)
5

Konfirmasi Pendaftaran

Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian konfirmasi pendaftaran.

6

Terima Bukti Pendaftaran

Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima bukti pendaftaran berupa kode QR atau nomor pendaftaran yang dapat ditunjukkan saat kunjungan.

7

Kunjungan ke Puskesmas

Datang ke Puskesmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tunjukkan bukti pendaftaran online di loket khusus pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian.

Alur Pendaftaran via Telepon

1

Hubungi Nomor Pendaftaran

Hubungi nomor telepon pendaftaran Puskesmas di 021-12345678 pada jam operasional (08.00 - 12.00 WIB).

2

Berikan Informasi

Sampaikan informasi yang diperlukan kepada petugas:

  • Nama lengkap
  • Nomor identitas (NIK)
  • Nomor BPJS (jika ada)
  • Poli yang dituju
  • Tanggal kunjungan yang diinginkan
3

Konfirmasi Jadwal

Petugas akan mengecek ketersediaan jadwal dan memberikan konfirmasi jadwal kunjungan.

4

Catat Nomor Pendaftaran

Catat nomor pendaftaran yang diberikan oleh petugas sebagai bukti pendaftaran.

5

Kunjungan ke Puskesmas

Datang ke Puskesmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tunjukkan nomor pendaftaran di loket pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian.

Persyaratan Pendaftaran

Pasien Baru

  • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
  • Surat rujukan (jika ada)

Pasien Lama

  • Kartu berobat Puskesmas
  • Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
  • Surat rujukan (jika ada)

Pasien Anak

  • Kartu identitas orang tua/wali
  • Kartu Keluarga
  • Kartu BPJS Kesehatan anak (jika ada)
  • Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)

Pasien Rujukan

  • Kartu identitas
  • Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
  • Surat rujukan dari fasilitas kesehatan sebelumnya
  • Hasil pemeriksaan sebelumnya (jika ada)

Pertanyaan Umum

Apakah saya bisa mendaftar untuk orang lain?

Ya, Anda dapat mendaftar untuk orang lain dengan membawa fotokopi kartu identitas dan kartu BPJS (jika ada) orang yang bersangkutan. Untuk pendaftaran online, pastikan Anda memiliki data lengkap orang yang akan didaftarkan.

Berapa lama sebelumnya saya harus mendaftar?

Untuk pendaftaran online dan via telepon, Anda dapat mendaftar 1-3 hari sebelum tanggal kunjungan yang diinginkan. Untuk pendaftaran langsung, Anda dapat datang pada hari yang sama sesuai jam operasional pendaftaran.

Bagaimana jika saya tidak memiliki BPJS Kesehatan?

Anda tetap dapat berobat di Puskesmas sebagai pasien umum dengan membayar biaya pelayanan sesuai tarif yang berlaku. Prosedur pendaftaran tetap sama, hanya saja Anda perlu melakukan pembayaran di kasir setelah pendaftaran.

Apakah saya perlu membawa hasil pemeriksaan sebelumnya?

Ya, jika Anda memiliki hasil pemeriksaan sebelumnya seperti hasil laboratorium, rontgen, atau catatan medis lainnya, sebaiknya dibawa untuk membantu dokter dalam mendiagnosis dan memberikan pengobatan yang tepat.

Bagaimana jika saya terlambat datang dari jadwal yang sudah ditentukan?

Jika Anda terlambat datang, nomor antrian Anda mungkin akan dilewati. Anda dapat menghubungi petugas pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian baru sesuai dengan ketersediaan pada hari tersebut.