Pelayanan Kesehatan Masyarakat
021-12345678
info@puskesmas.go.id
Senin-Jumat: 08.00 - 16.00
Untuk memudahkan pelayanan kesehatan, Puskesmas telah menyediakan beberapa metode pendaftaran yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan pasien. Berikut adalah alur pendaftaran pasien di Puskesmas kami:
Datang langsung ke loket pendaftaran Puskesmas pada jam operasional.
Lihat DetailDaftar melalui aplikasi atau website Puskesmas untuk menghemat waktu.
Lihat DetailHubungi nomor pendaftaran Puskesmas untuk mendaftar via telepon.
Lihat DetailPasien mengambil nomor antrian di mesin antrian atau petugas yang tersedia di dekat pintu masuk Puskesmas.
Siapkan dokumen yang diperlukan seperti:
Tunggu nomor antrian dipanggil, kemudian lakukan pendaftaran di loket dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Petugas akan memverifikasi data pasien dan kepesertaan BPJS (jika menggunakan BPJS Kesehatan).
Pilih poli tujuan sesuai dengan keluhan atau kebutuhan pelayanan kesehatan.
Untuk pasien umum atau pelayanan yang tidak ditanggung BPJS, lakukan pembayaran di kasir.
Tunggu nomor antrian dipanggil untuk mendapatkan pelayanan di poli yang dituju.
Unduh aplikasi Puskesmas di Play Store/App Store atau kunjungi website resmi Puskesmas.
Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap (untuk pengguna baru) atau login dengan akun yang sudah ada.
Pilih menu "Pendaftaran Online" atau "Buat Janji Temu" pada aplikasi atau website.
Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta:
Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian konfirmasi pendaftaran.
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima bukti pendaftaran berupa kode QR atau nomor pendaftaran yang dapat ditunjukkan saat kunjungan.
Datang ke Puskesmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tunjukkan bukti pendaftaran online di loket khusus pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian.
Hubungi nomor telepon pendaftaran Puskesmas di 021-12345678 pada jam operasional (08.00 - 12.00 WIB).
Sampaikan informasi yang diperlukan kepada petugas:
Petugas akan mengecek ketersediaan jadwal dan memberikan konfirmasi jadwal kunjungan.
Catat nomor pendaftaran yang diberikan oleh petugas sebagai bukti pendaftaran.
Datang ke Puskesmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tunjukkan nomor pendaftaran di loket pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian.
Ya, Anda dapat mendaftar untuk orang lain dengan membawa fotokopi kartu identitas dan kartu BPJS (jika ada) orang yang bersangkutan. Untuk pendaftaran online, pastikan Anda memiliki data lengkap orang yang akan didaftarkan.
Untuk pendaftaran online dan via telepon, Anda dapat mendaftar 1-3 hari sebelum tanggal kunjungan yang diinginkan. Untuk pendaftaran langsung, Anda dapat datang pada hari yang sama sesuai jam operasional pendaftaran.
Anda tetap dapat berobat di Puskesmas sebagai pasien umum dengan membayar biaya pelayanan sesuai tarif yang berlaku. Prosedur pendaftaran tetap sama, hanya saja Anda perlu melakukan pembayaran di kasir setelah pendaftaran.
Ya, jika Anda memiliki hasil pemeriksaan sebelumnya seperti hasil laboratorium, rontgen, atau catatan medis lainnya, sebaiknya dibawa untuk membantu dokter dalam mendiagnosis dan memberikan pengobatan yang tepat.
Jika Anda terlambat datang, nomor antrian Anda mungkin akan dilewati. Anda dapat menghubungi petugas pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian baru sesuai dengan ketersediaan pada hari tersebut.